48.
dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan
apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu
ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka
menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka
dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat
diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak
menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,
49.
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari
sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling
(dari hukum yang telah diturunkan Allah), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya
Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian
dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang
fasik. (QS. Al-Maidah: 48-49)
1. Mukaddimah
Nahdlatul
Ulama didirikan atas kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap manusia hanya bisa
memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat, manusia berusaha
mewujudkan kebahagiaan dan menolak bahaya terhadapnya. Persatuan, ikatan
bathin, saling bantu-membantu dan kesatuan merupakan prasyarat dari tumbuhnya
tali persaudaraan (al-ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi
terciptanya tata kemasysrakatan yang baik dan harmonis.
Nahdlatul
Ulama sebagai jam’iyyah diniyah adalah wadah bagi para ulama dan
pengikut-pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926 M.
dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan
ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu
maadzhab empat, masing-masing Abu Hanifah An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam
Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, serta untuk
mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya dalam melakukan
kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan
bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Nahdlatul
Ulama dengan demikian merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut
membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah
SWT, cerdas, terampil, berakhlak mulia, tentram, adil dan sejahtera.
Nahdlatul
Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiyar yang
didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan yang membentuk kepribadian khas
Nahdlatul Ulama. Inilah yang kemudian disebut Khittah Nahdlatul Ulama.
2. Pengertian
- Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
- Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
- Khittah Nahdlatul Ulama juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.
3. Dasar-Dasar
Faham Keagamaan NU
- Nahdlatul Ulama mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama Islam: Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.
- Dalam memahami, manafsirkan Islam dari sumber-sumbernya diatas, Nahdlatul Ulama mengikuti faham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menggunakan jalan pendekatan (al-madzhab):
- Di bidang aqidah, Nahdlatul Ulama mengikuti Ahlussunnah Wal Jama’ah yang dipelopori oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Manshur al-Maturidzi.
- Di bidang fiqih, Nahdlatul Ulama mengikuti jalan pendekatan (al-madzhab) salah satu dari madzhab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal.
- Di bidang tasawuf, mengikuti antara lain Imam al-Junaidi al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali serta imam-imam yang lain.
- Nahdlatul Ulama mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Faham keagamaan yang dianut oleh Nahdlatul Ulama bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku mapun bangsa dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.
4. Sikap
Kemasyarakatan NU
Dasar-dasar
pendirian keagamaan Nahdlatul Ulama tersebut menumbuhkan sikap kemasyarakatan
yang bercirikan pada:
- Sikap Tawassuth dan I’tidal: Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim).
- Sikap Tasamuh: Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
- Sikap Tawazun: Sikap seimbang dalam berkhidmah. Menyertakan khidmah kepada Allah SWT, khidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang.
- Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.
5. Perilaku
Keagamaan dan Sikap Kemasyarakatan
Dasar-dasar
keagamaan (angka 3) dan kemasyarakatan (angka 4) membentuk perilaku warga
Nahdlatul Ulama, baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang:
- Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam.
- Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
- Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dan berkhidmah serta berjuang.
- Menjunjung tinggi persaudaraan (al-ukhuwah), persatuan (al-ittihad) serta kasih mengasihi.
- Meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al-karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
- Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan Negara.
- Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
- Menjunjung tinggi ilmu-ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.
- Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan bagi manusia.
- Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong memacu dan mempercepat perkembangan masyarakatnya.
- Menjunjung tinggi kebersamaan ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Beberapa
Ikhtiyar
Sejak
berdirinya Nahdlatul Ulama memilih beberapa bidang utama kegiatan sebagai
ikhtiyar mewujudkan cita-cita dan tujuan berdirinya, baik tujuan yang bersifat
keagamaan maupun kemasyarakatan. Ikhtiyar-ikhtiyar tersebut adalah:
- Peningkatan silaturahim/komunikasi/relasi-relasi antar ulama (Dalam Statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: mengadakan perhoeboengan diantara oelama-oelama jang bermadzhab).
- Peningkatan kegiatan dibidang keilmuan/pengkajian/pendidikan. (Dalam Statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: Memeriksa kitab-kitab sebeloemnya dipakai oentoek mengadjar, soepadja diketahoei apakah itoe daripada kitab-kitab assoennah wal djama’ah ataoe kirab-kitab ahli bid’ah; memperbanjak madrasah-madrasah jang berdasar agama Islam).
- Peningkatan penyiaran Islam, membangun sarana-sarana peribadatan dan pelayanan social. (Dalam Statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: Menjiarkan agama Islam dengan djalan apa sadja jang halal; memperhatikan hal-hal jang berhoeboengan dengan masdjid-masdjid, soeraoe-soeraoe dan pondok-pondok, begitoe djoega dengan hal ikhwalnya anak-anak jatim dan orang fakir miskin).
- Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah. (Dalam Statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: Mendirikan badan-badan oentoek memajoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan jang tiada dilarang oleh sjara’ agama Islam).
Kegiatan-kegiatan
yang dipilih oleh Nahdlatul Ulama pada awal berdiri dan khidmahnya menunjukkan
pandangan dasar yang peka terhadap pentingnya terus-menerus membangun hubungan
dan komunikasi antar para ulama sebagai pemimpin masyarakat; serta adanya
kepribadian atas nasib manusia yang terjerat oleh keterbelakangan, kebodohan
dan kemiskinan.
Sejak
semula Nahdlatul Ulama melihat masalah ini sebagai bidang garapan yang harus
dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan nyata.
Pilihan akan ikhtiyar yang dilakukan mendasari kegiatan Nahdlatul Ulama dari masa ke masa dengan tujuan untuk melakukan perbaikan, perubahan dan pembaharuan masyarakat, terutama dengan mendorong swadaya masyarakat sendiri.
Pilihan akan ikhtiyar yang dilakukan mendasari kegiatan Nahdlatul Ulama dari masa ke masa dengan tujuan untuk melakukan perbaikan, perubahan dan pembaharuan masyarakat, terutama dengan mendorong swadaya masyarakat sendiri.
Nahdlatul
Ulama sejak semula meyakini bahwa persatuan dan kesatuan para ulama dan
pengikutnya, masalah pendidikan, dakwah Islamiyah, kegiatan social serta
perekonomian adalah masalah yang tidak bisa dipisahkan untuk mengubah
masyarakat yang terbelakang, bodoh dan miskin menjadi masyarakat yang maju,
sejahtera dan berakhlak mulia.
Pilihan
kegiatan Nahdlatul Ulama tersebut sekaligus menumbuhkan sikap partisipatif
kepada setiap usaha yang bertujuan membawa masyarakat kepada kehidupan yang
maslahat. Sehingga setiap kegiatan Nahdlatul Ulama untuk kemaslahatan manusia
dipandang sebagai perwujudan amal ibadah yang didasarkan pada faham keagamaan
yang dianutnya.
7. Fungsi
Organisasi dan Kepemimpinan Ulama
Dalam
rangka kemaslahatan ikhtiyarnya, Nahdlatul Ulama membentuk organisasi yang
mempunyai struktur tertentu dengan fungsi sebagai alat untuk melakukan
koordinasi bagi terciptanya tujuan yang telah ditentukan, baik itu bersifat
keagamaan maupun kemasyarakatan.
Karena
pada dasarnya Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyyah Diniyah yang membawa faham
keagamaan, maka Ulama sebagai mata rantai pembawa faham Islam Ahlussunnah Wal
Jama’ah, selalu ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas dan
pembimbing utama jalannya organisasi. Sedang untuk melaksanakan kegiatannya,
Nahdlatul Ulama menempatkan tenaga-tenaga yang sesuai dengan bidangnya guna
menanganinya.
8. NU dan
Kehidupan Bernegara
Sebagai
organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan
bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan
Nasional Bangsa Indonesia. Nahdlatul Ulama secara sadar mengambil posisi aktif
dalam proses perjuangan mencapai dan memperjuangkan kemerdekaan, serta ikut
aktif dalam penyusunan UUD 1945.
Keberadaan
Nahdlatul Ulama yang senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa,
menempatkan Nahdlatul Ulama dan segenap warganya selalu aktif mengambil bagian
dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah
SWT. Oleh karenanya, setiap warga Nahdlatul Ulama harus menjadi warga Negara
yang senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai
organisasi keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari
umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip
persaudaraan (ukhuwwah), toleransi (at-tasamuh), kebersamaan dan hidup
berdampingan baik dengan sesama warga Negara yang mempunyai keyakinan/agama
lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang
kokoh dan dinamis.
Sebagai
organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan Nahdlatul Ulama berusaha secara
sadar untuk menciptakan warga Negara yang menyadari akan hak dan kewajibannya
terhadap bangsa dan Negara.
Nahdlatul
Ulama sebagai jam’iyyah secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi
politik dan organisasi kemasyarakatan manapun juga. Setiap warga Nahdlatul
Ulama adalah warga Negara yang mempunyai hak-hak politik yang dilindungi oleh
undang-undang.
Didalam
hal warga Nahdlatul Ulama menggunakan hak-hak politiknya harus melakukan secara
bertanggung jawab, sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap hidup yang
demokratis, konstitusional, taat hukum dan mampu mengembangkan mekanisme
musyawarah, dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.
9. Khatimah
Khittah
Nahdlatul Ulama merupakan landasan dan patokan dasar yang perwujudannya dengan
izin Allah SWT, terutama tergantung kepada semangat pemimpin warga Nahdlatul
Ulama. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama hanya akan memperoleh dan mencapai cita-cita
jika pemimpin dan warganya benar-benar meresapi dan mengenalkan Khittah
Nahdlatul Ulama ini.
Ihdinashiraathal
Mustaqim
Hasbunallah Wani’mal Wakil, Ni’mal Maulaa Wani’man Nashir
Hasbunallah Wani’mal Wakil, Ni’mal Maulaa Wani’man Nashir
Inilah Naskah Lengkap Khittah Nahdlatul Ulama 1984 was last modified: June 1st, 2014
by Pejuang
Ahlussunnah in Ngaji Yuk! - Kajian Ceramah Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar